Labels

Thursday, March 24, 2011

REKRUITMENT BINTARA POLRI DAN SINGKATNYA PENDIDIKAN DI SPN POLRI


I.         PENDAHULUAN
Latar belakang
Visi Polri adalah Terwujudnya Postur Polri yang mandiri, Profesional, bermoral dan modern sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang terpercaya dalam memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat. Merupakan hal yang tidak dapat terbantahkan lagi bahwa Pendidikan Polri menjadi salah satu bagian yang fundamental guna mewujudkan visi tersebut. Hal ini karena Pendidikan Polri adalah sebagai dasar untuk menanamkan pengetahuan, dogma maupun ajaran mengenai Polri itu sendiri. Namun singkatnya Pendidikan Polri pada level Bintara dan minimnya kompetensi menjadi bumerang bagi organisasi Polri. Banyaknya keluhan masyarakat terhadap standar Pelayanan Polri, maupun penegakan Hukum membuat masyarakat menjadi antipati terhadap Polri, ditambah lagi dengan banyaknya kasus Perampokan, Penipuan, narkoba, pembunuhan serta pelanggaran-pelanggaran lainnya yang melibatkan anggota Polri, sehingga patut dipertanyakan sejauh mana kepedulian Pimpinan Polri dalam mewujudkan personel Polri yang Profesional, bermoral maupun modern.
Berdasarkan data yang dirilis Mabes Polri, sepanjang 2010 Polri telah memecat 294 orang anggotanya, dan lebih dari 3000 anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin telah ditindak, sedangkan data pada tahun sebelumnya sepanjang 2009 sebanyak 279 anggota Polri dipecat dan terjadi pelanggaran disiplin sebesar 5464, jumlah tersebut bila di rata-ratakan dalam setiap dua hari ada satu anggota Polri yang diberhentikan secara tidak hormat dan dalam satu hari ada lebih dari sepuluh orang anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin. Sungguh kenyataan yang tragis dan kontradiktif, ditengah tuntutan masyarakat yang menghendaki tegaknya Hukum dan Keadilan, namun justru penegak hukum sendiri yang  melakukan pelanggaran hukum. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah mengapa demikian? Dan apakah penyebabnya ?.

II.       PEMBAHASAN
Menjadi seorang anggota Polri bukan berarti hanya sekedar mencari pekerjaan setelah lulus dari sekolah ditengah ketatnya persaingan dunia kerja, atau ada istilah daripada menjadi pengangguran, namun menjadi seorang anggota Polri melalui proses yang panjang, selain proses seleksi yang sangat ketat, fisik yang sehat, serta psikologi yang baik, juga harus ditunjang dengan mental dan kepribadian yang matang, matang disini maksudnya, pada saat seseorang mendaftarkan diri sebagai anggota Kepolisian maka saat itu juga orang tersebut harus men’switch’ mentalnya, bahwa bila lulus pada tahapan proses seleksi berarti orang tersebut harus siap untuk menjadi abdi Negara, dan men’dharma’kan hidupnya demi masyarakat, bangsa dan Negara.
Singkatnya Pendidikan Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang hanya 5 bulan banyak menjadi pertanyaan dan merupakan masalah yang juga masih menjadi pertentangan, apakah pendidikan selama 5 bulan ini efektif untuk merubah cara pandang dan kepribadian seseorang dari pelajar atau mahasiswa menjadi seorang Bhayangkara abdi negara?, atau hanya sekedar mengganti seragam putih abu-abu yang dahulu dikenakan menjadi seragam Polri ?, Apakah dasar ketrampilan sebagai anggota Polri yang diberikan sudah cukup dapat dikuasai?, seberapa siapkah mereka diterjunkan dalam dunia penegakan hukum? dan bagaimana mereka mampu menguasai diri dari berbagai pengaruh buruk lingkungan dan godaan materi?. Beberapa pihak yang setuju mengemukakan pendapatnya bahwa hal ini demi penghematan uang Negara, dan percepatan pertumbuhan jumlah anggota Polri sehingga mencapai jumlah yang ideal dengan jumlah penduduk Indonesia, mengingat perbandingan saat ini yang masih jauh dari ideal yaitu 1:950 penduduk, sedangkan idealnya jumlah Polisi paling sedikit 1:750 penduduk, namun percepatan tersebut hendaknya jangan mengabaikan kualitas yang ada, Bibit unggul yang didapat melalui proses seleksi semestinya dapat menghasilkan anggota Polri yang unggul.
 Besarnya biaya yang dialokasikan Negara untuk Polri dalam pembentukan Sumber Daya manusia tidak boleh sia-sia, karena setiap rupiah yang digunakan berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat selain alokasi hibah atau bantuan alat peraga maupun teknologi Kepolisian yang merupakan donasi dari Negara-negara sahabat, sehingga guna mewujudkan Visi Polri tersebut pada Pendidikan Polri perlunya diterapkan prinsip-prinsip Profesionalitas, Humanisme, Akuntabilitas, Transparansi, Efisiensi dan Efektifitas, menjunjung Supremasi Hukum, dan dapat bermitra dengan masyarakat., bentuk Profesionalitas disini hendaknya Pendidikan Polri berada dalam satu system sebagai bagian integral dari pengembangan Sumber Daya Manusia Polri, sehingga dapat terkonsep dengan jelas mulai sejak proses recruitment dan setiap kurikulumnya dapat teranalisa dan dievaluasi secara berkala, dengan melibatkan Stake Holder, maupun civitas akademika, agar mendapatkan pola pendidikan dan pengajaran yang ideal, serta memiliki kompetensi. Humanisme dimaknai menempatkan seorang siswa Polri dalam konteksnya yang tidak melanggar HAM, serta memberikan pembinaan rohani sebagai benteng dari segala pengaruh buruk, sehingga nantinya Siswa tersebut dapat menjadi anggota Polri yang bermoral dan menjunjung tinggi HAM dalam pelaksanaan tugasnya, menghargai perbedaan serta terjaga dari pengaruh buruk lingkungan. Kemudian Akuntabilitas disini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pengampu bidang pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Polri maupun Pimpinan Polri, bahwa siswa yang mengikuti pendidikan di SPN Polri merupakan hasil pentahapan proses seleksi yang benar dan tidak merupakan hasil KKN, karena mustahil mewujudkan profil Polri yang baik bila jalan yang digunakan dengan cara-cara yang tidak benar. Selain Akuntabel proses rekrutmen juga harus Transparan agar masyarakat juga bisa memberi penilaian, bahwa siswa yang terpilih adalah yang terbaik dan memenuhi standar yang ditentukan. Efektifitas dan efisiensi sangat penting sesuai dengan biaya yang telah dialokasikan, agar lebih tepat sasaran. Namun semua itu belum cukup tanpa adanya suatu kesadaran diri untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, kesadaran bahwa menjadi seorang penegak hukum harus patuh hukum sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat, kesadaran itu tidak dapat tumbuh dengan sendirinya, melainkan harus ditanamkan sejak dini mulai pada lingkungan Pendidikan Polri dan membudayakan secara terus menerus agar menjadi ‘Habit’ atau kebiasaan, akhirnya bila semua hal tersebut dapat disinergikan, menciptakan sosok anggota Polri yang dicintai serta dihormati masyarakat bukanlah hal yang mustahil.

III.      PENUTUP
Kesimpulan
                 Dari pembahasan singkat diatas dapat disimpulkan beberapa hal, bahwa Proses Rekruitment dan Pendidikan Polri harus menerapkan prinsip-prinsip Profesionalitas, Humanisme, Akuntabilitas, Transparansi, Efektif dan Efisien, menjunjung tinggi supremasi hukum,  guna mewujudkan sosok personil Polri yang dicintai masyarakat, sehingga berhasil atau tidaknya tidak diukur dari berapa lama Pendidikan itu berjalan, namun apakah proses recruitment dan program pendidikan yang dijalankan telah memenuhi prinsip-prinsip tersebut, mengingat bintara Polri sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan penegakan hukum, sehingga perlunya dibentuk pola pendidikan bukan berdasarkan pertimbangan jangka waktu dan jumlah siswa yang dididik, akan tetapi lebih berorientasi pada visi Polri yakni terwujudnya Postur Polri yang mandiri, Profesional, bermoral dan modern sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang terpercaya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih anda telah memberi komentar