Labels

Thursday, March 24, 2011

MEMBERDAYAKAN JEJARING SOSIAL SEBAGAI UPAYA MEMELIHARA KAMTIBMAS DALAM MASYARAKAT YANG MAJEMUK



BAB I PENDAHULUAN
            Latar Belakang Permasalahan
             Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan terdiri atas berbagai macam suku bangsa dan golongan, kemajemukan ini merupakan suatu keanekaragaman yang menjadi khasanah budaya Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia saat ini menghadapi arus globalisasi dunia, yaitu suatu era dimana perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi pada segala bidang kehidupan membuat seakan-akan antara satu benua dengan benua lain di dunia, atau antara Negara yang satu dengan Negara yang lain menjadi tidak berjarak atau terhubung, hal ini disebabkan setiap informasi yang terjadi pada belahan benua lain dapat diketahui saat itu juga oleh negara-negara yang ada di benua yang lain. Informasi ini diterima secara terus menerus dan nyaris tanpa ‘filter’.  
Informasi ini hakekatnya dapat menambah wawasan maupun pengetahuan,, namun tidak dapat dipungkiri, Informasi yang ada terkadang menyesatkan, atau bahasa globalnya HOAX. Berbagai Informasi tersebut dapat kita peroleh melalui media cetak, TV, Radio, Internet, media Online, maupun sarana-sarana komunikasi melalui jejaring social, yang populer di Indonesia seperti Twitter maupun Facebook.
          Fenomena membanjirnya para pengguna media online maupun jejaring social seperti Twitter maupun Facebook tidak terlepas dari penemuannya yang  revolusioner, dimana jejaring social mampu menghubungkan orang-orang dari seluruh dunia dalam suatu komunitas pertemanan, baik itu atas dasar asal sekolah yang sama, pekerjaan yang sama, hobi yang sama, dsb. Hal ini merupakan revolusi komunikasi di abad 21, dimana orang dapat saling terhubung, atau memberi kabar tanpa harus bertemu maupun menggunakan telephone.
Bila hal tersebut dilihat dari fungsinya tentunya hal ini sangat baik, namun pada beberapa kasus tertentu tanpa kewaspadaan dari penggunanya, Jejaring sosial menjadi sarana yang efektif bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan Tindak kejahatan, seperti; Penipuan, Penculikan, Perdagangan orang (trafficking), Prostitusi anak dibawah umur dsb, belum lagi tindakan-tindakan memprovokasi yang dapat membahayakan kedaulatan Negara, maupun mengancam kemanan dan ketertiban masyarakat seperti Aksi Facebooker Ganyang Malaysia, Aksi Facebooker demonstrasi bubarkan Ahmadiyah dsb. Terlepas dari efek negative tersebut ternyata jejaring Sosial seperti Twitter maupun Facebook juga dapat membangkitkan semangat untuk melakukan perubahan Sosial seperti Aksi Facebooker menggalang dana untuk Prita, Aksi Facebooker dukung pemberantasan korupsi, dsb.
         Hal ini sangat menarik, bagaimana sebuah bangsa yang majemuk terdiri dari beragam suku bangsa dan budaya dapat menerima sebuah teknologi komunikasi dan bersatu dalam sebuah komunitas tanpa membeda-bedakan suku bangsa dan budayanya, sebuah konsep yang boleh dikatakan “Bhineka Tunggal Ika”, ditengah kondisi Indonesia yang terkadang masih ternoda oleh konflik antar suku bangsa atau kelompok-kelompok primordialisme dalam masyarakat. Lalu bagaimanakah cara menggunakan jejaring social secara bijak dan mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan, apakah jejaring social saat ini bisa dikatakan sudah menjadi sebuah budaya di masyarakat Indonesia, kemudian bagaimana jejaring social dapat ,menjadi sarana bagi masyarakat untuk turut serta berperan secara aktif  dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

BAB II PEMBAHASAN
                    Jejaring social atau yang biasa dikenal dengan pertemanan dalam dunia maya adalah merupakan sebuah fenomena social, yang dapat menghubungkan orang dari latar belakang budaya, suku bangsa bahkan Negara yang berbeda dalam suatu komunitas pertemanan. Saat ini di Indonesia ada 2 (dua) macam jejaring social yang populer dimasyarakat yaitu Twitter dan Facebook, menurut survey pada tahun 2010 yang dilakukan oleh Menkominfo pengguna Facebook di Indonesia mencapai 15,3 Juta jiwa, ini berarti sekitar 8 persen dari jumlah seluruh populasi rakyat Indonesia yang mencapai 230 juta jiwa, dan jumlah penggunanya terus mengalami peningkatan sekitar 10 persen setiap bulannya. Indonesia menjadi Negara ketiga terbesar di dunia sebagai pengguna facebook, inilah yang menjadikan Facebook atau jejaring social sebagai sebuah fenomena social dalam masyarakat.
          Lalu Bagaimanakah menggunakan Facebook ini dengan bijak artinya tanpa mengabaikan kewaspadaan, dan digunakan seperlunya bukan sebagai kebutuhan Pokok. Sebagaimana diuraikan diatas, pesatnya pengguna Facebook telah mempengaruhi pola pikir sebagian masyarakat, yang menganggap facebook yang awalnya hanya sekedar iseng atau pergaulan semata menjadi sebuah kebutuhan yang utama, yang utama artinya bila satu hari bahkan satu jam saja tidak “mengupdate” yaitu memasukan informasi atau komentar kedalam facebook maka orang tersebut merasa ada keanehan atau kejanggalan,
                      Manusia adalah masuk social yang butuh bersosialisasi dengan orang lain, hal inilah yang dimanfaatkan oleh pembuat facebook, dan menjadikan orang-orang dapat lebih merasa nyaman berhubungan dengan kawan di dunia maya daripada kehidupan yang sebenarnya. Hal ini pulalah yang menjadikan peluang bagi para pelaku kejahatan, karena dalam dunia maya orang bisa menjadi apa saja, dan siapa saja, karakter yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan alias dipalsukan. Sulit mencari tahu atau mengenali identitas seseorang pastinya dalam dunia maya, dan bagi kita yang kurang waspada tentunya ini menjadi peringatan, agar jangan mudah untuk menerima seseorang sebagai kawan, kalaupun kita merasa sudah mengenalnya ada baiknya tidak terlalu intens berhubungan melalui jejaring social, cukup sesekali bila kita membutuhkan informasi atau kabar dari kawan, jangan terlalu terbuka membuka diri apalagi untuk hal-hal yang sifatnya privasi, jangan terlalu pamer mengumbar kemewahan atau harta seperti rumah, mobil, perhiasan di dalam facebook karena dapat memancing orang lain berbuat kejahatan, Upaya-upaya tersebut dinilai cukup efektif untuk mencegah peluang terjadinya kejahatan.
                   Banyaknya jumlah pengguna facebook di Indonesia sedikit banyak telah mempengaruhi hubungan social di masyarakat, kecenderungannya orang menjadi antipati terhadap lingkungannya, tidak peduli dengan tetangga maupun kerabat, dan hubungan family atau keluarga menjadi renggang, lalu apakah facebook sudah menciptakan kebudayaan baru dalam masyarakat.
            Kebudayaan menurut ilmu Hubungan Antar Sukubangsa bukan sekedar kebiasaan dalam masyarakat yang menjadi sebuah aturan atau pedoman, namun Kebudayaan adalah sebagai gagasan, ide, pemikiran, Kebudayaan berisi pranata-pranata social yang berfungsi mempedomani berbagai tindakan-tindakan social warga masyarakat, sehingga memunculkan status social yang berbeda. Menilik dari pengertian tersebut sebenarnya Facebook atau jejaring social tidak dapat dipandang sebagai suatu kebudayaan, namun jejaring social ini telah menjadi sebuah fenomena social yang dapat mempengaruhi pranata-pranata sosial yang berlaku di masyarakat, artinya meskipun bukan sebagai kebudayaan tapi Jejaring social dapat mempengaruhi kondisi kebudayaan masyarakat itu sendiri.
                     Jejaring social yang saat ini sudah merupakan bagian dari sebagian kehidupan masyarakat, tanpa disadari sudah menyatukan perbedaan-perbedaan tanpa melihat status social, golongan, agama, ras dan suku bangsanya, baik masyarakat perkotaan hingga masyarakat pedesaan saat ini sudah mulai mengenal teknologi Informasi, dari suka bangsa Gayo di Aceh hingga suku bangsa Ngabire di Papua, bahkan ada fenomena yang menarik seperti; aksi facebooker menggalang dana untuk almarhumah Prita, aksi facebooker dukung pemberantasan korupsi, dsb. Aksi tersebut mendapat perhatian lebih dari jutaan pengguna facebook dan dapat menggalang dana serta dukungan hingga seluruh propinsi di Indonesia, bahkan Presiden RI Yudhoyono ikut memberikan dukungan. Hal tersebut sangat positif dimana jejaring social ternyata selain fungsinya sebagai sarana komunikasi juga merupakan sarana efektif dalam melakukan Perubahan Sosial seperti; kepedulian terhadap sesama, empati, kejujuran, keadilan, pendidikan, hingga penegakan hukum. Dengan demikian facebook dapat juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memelihara kemanan dan ketertiban, dengan melakukan hal-hal yang positif seperti ajakan untuk menjaga lingkungan, ajakan untuk peduli terhadap ketertiban masyarakat, ajakan untuk mendukung aparat dalam memelihara Kamtibmas, dsb.
            Berkembangnya facebook dan dapat diterima oleh semua kalangan karena dalam facebook terdapat hubungan yang Horizontal dan setara, tidak ada perbedaan di Facebook, tidak ada hubungan Patron Klien, meskipun pada beberapa kasus Hubungan Patron KLien dapat terbentuk setelah seseorang berkenalan melalui facebook, misalnya menawarkan suatu barang utnuk dijual, kemudian ada pemodal besar yang sanggup membiayai proses produksi dan penjualannya, hal tersebut dapat membentuk hubungan Patron Klien yang positif dan saling menguntungkan. Dalam facebook juga tidak terjadi konflik, karena bila seseorang sudah merasa terganggu atas ulah orang lain atau komentar orang lain maka pengguna facebook dapat dengan mudah “mem-blok” atau menghilangkan orang tersebut dari hubungan pertemanan di facebook sehingga konflik yang lebih besar dapat dihindari, meskipun terkadang ulah beberapa orang yang cenderung provokatif dan menyesatkan dapat memancing terjadinya konflik seperti tulisan yang bernada mengejek, atau menghina instansi tertentu, atau memprovokasi masyarakat dengan kata-kata hingga mengupload gambar maupun video yang berbau SARA, namun konflik tersebut hanya terjadi pada dunia maya, dan pada beberapa kasus dapat ditangani oleh pihak Kepolisian dengan menerapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
           
III. PENUTUP
            Kesimpulan
                    Dalam kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk terdiri atas beragam Suku bangsa, agama, maupun ras dan golongan ternyata Jejaring social dapat menjadi sebuah sarana yang efektif unutk menyatukan segala perbedaan tersebut. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa jejaring social ini turut mengubah pola pikir masyarakat yang mulai merasa lebih nyaman berkomunikasi melalui jejaring social, bahkan mengakibatkan kecanduan bagi sebagian pengguna, jejaring social ini juga seringkali digunakan oleh para pelaku kejahatan dengan memanfaatkan kelengahan pengguna, dan ketidak waspadaan, baik dengan cara menipu, memalsukan identitas, memprovokasi, melakukan perdagangan orang dsb, namun terlepas dari segala efek negatifnya ternyata Facebook juga dapat meningkatkan kepedulian masyarakat, memberi keuntungan financial bagi para wirausaha tanpa harus mengeluarkan biaya untuk promosi, menyatukan berbagai faksi dan kepentingan, mempererat tali silaturahmi, bahkan ajang untuk mencari pasangan hidup. Selain itu Jejaring social juga sangat efektif dalam memberdayakan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan, memberi informasi tentang keamanan, mensosialisasikan tentang hukum dan peraturan, juga mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
            Pada akhirnya penggunaan teknologi Informasi dan komunikasi ini bergantung pada penggunanya, bila teknologi informasi dan komunikasi digunakan secara cermat dan biijak, bukan sebagai kebutuhan yang utama dan tentunya dengan kewaspadaan maka jejaring social ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, karena menghilangkan sekat-sekat social yang acapkali terjadi pada kehidupan nyata, tinggal kemudian bagaimana mengolah kehidupan dunia maya tersebut menjadi realitas dalam masyarakat yang majemuk ini.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih anda telah memberi komentar